Open Account

Manajemen Strategi dalam Desentralisasi Pendidikan

Desentralisasi dalam bidang pendidikan tak bisa dilepaskan dari sistem otonomi daerah, dimana pemerintah pusat memberikan pelimpahan sebagian wewenang, tugas, kewajiban dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan negara kepada pemerintah daerah. Desentralisasi di bidang pendidikan merupakan salah satu paket pelaksanaan otonomi daerah. Istilah desentralisasi mengandung makna proses pendelegasian atau pelimpahan kekuasaan atau wewenang dari pimpinan atau atasan ke tingkat bawahan dalam organisasi (Greenberg dan Baron, 1995:585; Riwukaho, 1996 mengutip dari Maro, 1990).


Desentralisasi pendidikan merupakan upaya untuk mendelegasikan sebagian atau seluruh wewenang di bidang pendidikan yang seharusnya dilakukan oleh unit atau pejabat pusat kepada unit atau pejabat di bawahnya atau dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, atau dari pemerintah kepada masyarakat. Salah satu wujud dari desentralisasi itu adalah terlaksananya proses otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan. Desentralisasi pendidikan yang antara lain dimanifestasikan dalam pemberian otonomi pada sekolah, akan meningkatkan kapasitas dan memperbaiki manajemen sekolah. Adanya kewenangan penuh yang dimiliki sekolah, maka sekolah lebih leluasa dalam mengelola dan mendayagunakan potensi sumber daya yang dimiliki, antara lain, keuangan, tenaga pengajar (guru), kurikulum, sarana prasarana, dan lain-lain. dengan demikian, desentralisasi pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memperbaiki kualitas belajar-mengajar, karena proses pengambilan keputusan dapat dilakukan langsung oleh sekolah.
Kebijakan desentralisasi bidang pendidikan dalam pelaksanaan Otonomi daerah berkonsekuensi pada perlunya kebijakan strategis bidang pendidikan, yaitu :
  1. Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (School Based Management) yang memberi kewenangan kepada sekolah untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara keseluruhan.
  2. Pendidikan yang berbasiskan pada partisipasi komunitas (Community Based Education) agar terjadi interaksi yang positif antara sekolah dengan masyarakat.
  3. Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigm yang akan menjadikan peserta didik menjadi manusia yang diberdayakan.
  4. Pemerintah juga mencanangkan pendidikan berpendekatan Broad Based Education System (BBE) yang memberi pembekalan kepada peserta didik untuk siap bekerja membangun keluarga sejahtera, dengan pembekalan life skill.

Pada awal tahun 2001 digulirkan program MBS (manajemen Berbasis Sekolah), yang diyakini akan memberdayakan masyarakat pendidikan (stakeholder) dalam memberi perhatian dan kepeduliannya terhadap dunia pendidika , khususnya sekolah. dalam menerapkan konsep MBS, mensyaratkan sekolah membentuk Komite Sekolah yang keanggotaannya bukan hanya orang tua siswa yang belajar di sekolah tersebut, namun mengikut sertakan pula guru, siswa, tokoh masyarakat, pakar dan pemerintah di sekitar sekolah dan bahkan pengusaha.

Tujuan program MBS diantaranya menuntut sekolah agar dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan pendidikan (quality assurance) yang disusun secara bersama-sama dengan Komite Sekolah. Masyarakat dituntut perannya bukan hanya membantu pembiayaan operasional pendidikan di sekolah tersebut, melainkan membantu pula mengawasi dan mengontrol kualitas pendidikan. salah satu di antaranya, diharapkan dapat menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).

Download selengkapnya
https://drive.google.com/file/d/1tnWgzNNdtyVvuXvNYxIrGHujyygOk6DH/view?usp=sharing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Open Account