Kegiatan
pendidikan selalu berlangsung di dalam suatu lingkungan. Dalam konteks
pendidikan, lingkungan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang
berada di luar diri anak. Anak, dalam hal ini manusia tidaak bisa
dipisahkan dengan lingkungannya sehingga terkadang, lingkungan pun akan
berpengaruh pada sifat dan kepribadian anak serta salah satu factor yang
membentuk karakter anak. Lingkungan dapat berupa hal-hal yang nyata,
seperti tumbuhan, orang, keadaan, politik, kepercayaan dan upaya lain
yang di lakukan manusia, termasuk didalamnya adalah pendidikan.
Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, maka ketiga lembaga pendidikan, yakni lembaga informal, informal dan nonformal di atas, perlu bekerja sama secara harmonis. Orang tua di tingkat keluarga harus memperhatikan pendidikan anak-anaknya, terutama dalam aspek keteladanan dan pembiasaan serta penanaman nilai-nilai. Orang tua juga harus menyadari tanggung jawabnya dalam mendidik anak-anaknya tidak sebatas taat beribadah kepada Allah semata, seperti shalat, puasa, dan ibadah-ibadah khusus lainnya, akan tetapi orang tua juga memperhatikan pendidikan bagi anaknya sesuai dengan tujuan pendidikan yang ada dalam Islam. Termasuk di antaranya mempersiapkan anaknya memiliki kemampuan/keahlian sehingga ia dapat menjalankan hidupnya sebagai hamba Allah sekaligus sebagai khalifah fil ardhi serta menemukan kebahagiaan yang hakiki, dunia akhirat. Selain itu, orang tua juga dituntut untuk mempersiapkan anaknya sebagai anggota masyarakat yang baik, sebab, masyarakat yang baik berasal dari individu-individu yang baik sebagai anggota dari suatu komunitas masyarakat itu sendiri. Mengenai hal ini, Allah Swt. menegaskan dalam al-Qur’an, yaitu:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Artinya “Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar-Ra’du: 11)
Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, maka ketiga lembaga pendidikan, yakni lembaga informal, informal dan nonformal di atas, perlu bekerja sama secara harmonis. Orang tua di tingkat keluarga harus memperhatikan pendidikan anak-anaknya, terutama dalam aspek keteladanan dan pembiasaan serta penanaman nilai-nilai. Orang tua juga harus menyadari tanggung jawabnya dalam mendidik anak-anaknya tidak sebatas taat beribadah kepada Allah semata, seperti shalat, puasa, dan ibadah-ibadah khusus lainnya, akan tetapi orang tua juga memperhatikan pendidikan bagi anaknya sesuai dengan tujuan pendidikan yang ada dalam Islam. Termasuk di antaranya mempersiapkan anaknya memiliki kemampuan/keahlian sehingga ia dapat menjalankan hidupnya sebagai hamba Allah sekaligus sebagai khalifah fil ardhi serta menemukan kebahagiaan yang hakiki, dunia akhirat. Selain itu, orang tua juga dituntut untuk mempersiapkan anaknya sebagai anggota masyarakat yang baik, sebab, masyarakat yang baik berasal dari individu-individu yang baik sebagai anggota dari suatu komunitas masyarakat itu sendiri. Mengenai hal ini, Allah Swt. menegaskan dalam al-Qur’an, yaitu:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Artinya “Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar-Ra’du: 11)
Silahkan download selengkapnya dengan klik tombol download berikut:
Terimakasih
telah berkunjung ke blog kami dan membaca artikel "Lembaga Pendidikan
Islam Sebagai Suatu Sistem Sosial" semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar