Open Account

Penataan Perlengkapan Kantor

Perlengkapan kantor adalah barang-barang yang digunakan untuk menghasilkan suatu pekerjaan kantor sesuai dengan yang diharapkan. Perlengkapan kantor yang baik, akan memperlancar suatu proses pekerjaan sehingga pencapaian tujuan dapat  dicapai secara efektif dan efisien.


Kegunaan perlengkapan kantor
yaitu:
1. Untuk mendukung aktivitas pekerjaan kantor
2. Mempermudah dan mempercepat proses pelaksanaan kegiatan kantor
3. Memperoleh hasil yang lebih maksimal, baik, dan memuaskan
4. Sebagai asset kantor dan pelengkap kantor

Perlengkapan kantor mencakup semua barang yang diperlukan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas.

1.Barang bergerak dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
a.Barang habis pakai adalah barang-barang yang hanya dapat digunakan satu kali pakai.  Hal ini mengandung arti bahwa benda itu tidak selalu harus habis tanpa meninggalkan bekas dalam pemakaiannya.  Misalnya: kertas, karet penghapus, pensil, karbon, map (stopmap), tinta, blangko surat, dan sebagianya.

b.Barang tidak habis pakai adalah barang-barang yang dapat digunakan berulang kali dan tahan lama dalam pemakaiannya.  Misalnya: mesin tik, pelubang kertas, gunting, hecter, pesawat telepon, lemari, arsip, OHP (over head projector), dan sebagainya.

2.Barang tidak bergerak, misalnya tanah, gedung, dan bangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Open Account