Menurut kodrat serta iradatnya bahwa manusia
dilahirkan untuk menjadi pemimpin. Sejak Adam diciptakan sebagai manusia
pertama dan diturunkan ke bumi, manusia ditugasi sebagai Khalifah fil ardhi. Sebagaimana termaktub dalam
Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 30 yang berbunyi:
وَإِذۡ قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةٗۖ قَالُوٓاْ أَتَجۡعَلُ فِيهَا مَن يُفۡسِدُ فِيهَا وَيَسۡفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحۡنُ نُسَبِّحُ بِحَمۡدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۖ قَالَ إِنِّيٓ أَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُونَ ٣٠
Artinya: ‘Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat’; ‘Sesungguhnya
Aku akan mengangkat Adam menjadi Khalifah di muka Bumi’. (Q.S. Al-Baqarah
[2]: 30)
Dari uraian tersebut jelaslah bahwa manusia
telah dikaruniai sifat dan sekaligus tugas sebagai seorang pemimpin. Pada masa
sekarang ini setiap individu sadar akan pentingnya ilmu sebagai
petunjuk/alat/panduan untuk memimpin umat manusia yang semakin besar jumlahnya
serta kompleks persoalannya.

Suatu lembaga pendidikan tidak akan berkembang
dengan baik jika kepemimpinan kurang diperhatikan. Kepemimpinan yang sangat
efektif akansangat menopang keberhasilan suatu lembaga pendidikan. Keberhasilan
suatu lembaga pendidikan memerlukan seseorang yang mampu dan tangguh dalam
memimpin dalam sebuah lembaga. Seseorang inilah disebut dengan pemimpin
pendidikan atau dalam suatu lembaga
pendidikan formal disebut kepala madrasah/madrasah.
Madrasah selama ini mengalami perkembangan
yang sangat pesat terbukti banyaknya madrasah saling berkompetisi meningkatkan
kualitas pendidikan, banyak berdiri madrasah unggulan di nusantara ini
dasarnya bertujuan meningkatkan sumber
daya manusia dalam menghadapai era globalisasi.
Dalam era globalisasi ini diharapkan madrasah menghasilkan lulusan
yang memahami bahkan menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi, terampil sekaligus siap hidup dan bekerja di
masyarakat dalam pancaran dan kendali, ajaran dan nilai-nilai Islam.
Madrasah
sebagai lembaga pendidikan formal menyajikan mata pelajaran umum dan agama
sesuai dengan SKB 3 Menteri (Menteri Keagamaan, Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri), bahwa madrasah mempunyai porsi 70%
pengetahuan umum, dan 30% pengetahuan agama. tetapi hal tersebut dipahami
secara simbolik-kualitatif dan bukan
substansial-kualitatif, sehingga lagi-lagi out putnya mandul, penguasaan
pengetahuan umum masih dangkal dan pengetahuan agamanya tidak jauh berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar