Open Account

Pemimpin dan Kepemimpinan dalam LPI

Menurut kodrat serta iradatnya bahwa manusia dilahirkan untuk menjadi pemimpin. Sejak Adam diciptakan sebagai manusia pertama dan diturunkan ke bumi, manusia ditugasi sebagai Khalifah fil ardhi. Sebagaimana termaktub dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 30 yang berbunyi:
وَإِذۡ قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةٗۖ قَالُوٓاْ أَتَجۡعَلُ فِيهَا مَن يُفۡسِدُ فِيهَا وَيَسۡفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحۡنُ نُسَبِّحُ بِحَمۡدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۖ قَالَ إِنِّيٓ أَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُونَ ٣٠
Artinya: ‘Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat’; ‘Sesungguhnya Aku akan mengangkat Adam menjadi Khalifah di muka Bumi’. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 30)

Dari uraian tersebut jelaslah bahwa manusia telah dikaruniai sifat dan sekaligus tugas sebagai seorang pemimpin. Pada masa sekarang ini setiap individu sadar akan pentingnya ilmu sebagai petunjuk/alat/panduan untuk memimpin umat manusia yang semakin besar jumlahnya serta kompleks persoalannya.


Suatu lembaga pendidikan tidak akan berkembang dengan baik jika kepemimpinan kurang diperhatikan. Kepemimpinan yang sangat efektif akansangat menopang keberhasilan suatu lembaga pendidikan. Keberhasilan suatu lembaga pendidikan memerlukan seseorang yang mampu dan tangguh dalam memimpin dalam sebuah lembaga. Seseorang inilah disebut dengan pemimpin pendidikan atau dalam suatu lembaga  pendidikan formal disebut kepala madrasah/madrasah.
Madrasah selama ini mengalami perkembangan yang sangat pesat terbukti banyaknya madrasah saling berkompetisi meningkatkan kualitas pendidikan, banyak berdiri madrasah unggulan di nusantara ini dasarnya  bertujuan meningkatkan sumber daya manusia dalam menghadapai era globalisasi.  Dalam era globalisasi ini diharapkan madrasah menghasilkan lulusan yang  memahami bahkan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, terampil sekaligus siap hidup dan bekerja di masyarakat dalam pancaran dan kendali, ajaran dan  nilai-nilai Islam. 
Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal menyajikan mata pelajaran umum dan agama sesuai dengan SKB 3 Menteri (Menteri Keagamaan, Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri), bahwa madrasah mempunyai porsi 70% pengetahuan umum, dan 30% pengetahuan agama. tetapi hal tersebut dipahami secara simbolik-kualitatif  dan bukan substansial-kualitatif, sehingga lagi-lagi out putnya mandul, penguasaan pengetahuan umum masih dangkal dan pengetahuan agamanya tidak jauh berbeda.


https://drive.google.com/file/d/1s_XQGaAlIzZuZYMiB0P6-nHB0Fc2D0w_/view?usp=sharing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Open Account